Rabu, 12 Agustus 2015

75 orang anggota PPK dan 537 Orang PPS Rohil dilantik


BAGANSIAPIAPI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rokan hilir melantik 75 anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan 537  Panitia Pemungutan Suara (PPS). Anggota PPK dan PPS ini menjadi penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2015 mendatang.

Pelantikan dihadiri oleh Wakil Bupati Rokan Hilir Erianda  SE.Ketua dan Wakil Ketua DPRD  berserta anggota,Sekdakab Rohil Ketua KPU Riau, Kapolres Rohil Ketua Panwas  Rohil,Kapolsek Bangko Dinas Kepala Badan di lingkungan Pemkab Rohil  di Gedung Olah Raga batu 6 Bagansiapiapi Kabupaten Rokan hilir, Senin (18/05/15).

Ketua Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Rohil Agus salim Sp dalam sambutannya,"
Pertama sekali saya pribadi dan sebagai ketua KPU mengafresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir karena satu satunya yang bisa mencairkan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan umum adalah Rokan hilir.
Sebanyak 75 Orang PPK untuk 15 kecamatan Kemudian jumlah PPS 537 Orang dari 579 kepenghuluan dan lurah.jadi jumlah total seluruhnya 612 orang.ini sangat luar biasa sekali.

Sememtara untuk menjadi PPK dan PPS tidak mudah tentunya harus melewati  penyeleksian
Penyeleksian baik itu melalui ujian lisan maupun tulisan dan terakhir sekali para anggota dites wawancara. terang agus.

Dan saya juga mengucapkan terimakasih kepada  Bapak camat dan datuk datuk penguhulu Sekabupaten Rokan hilir yang mau membatu dalam mengsukseskan Pemilihan Kepala Daerah tahun ini nantinya.jelas agus.

Ditempat yang sama  Ketua KPU Propinsi Riau DR. H. Nurhamin, S.Pt.MH, mengatakan,
Dari 12 Kabupaten kota bahwa Rokan hilir adalah salah satunya  yang jumlah pemilihnya yang paling banyak di Propinsi Riau.

Bagi anggota PPK an PPS harus menjaga Intregritas dan tidak berpihak kepada siapapun,bagi anggota PPK dan PPS harus bersifat netral dan tidak bisa di goda oleh pihak manapun.semoga dapat menjalankan tugas di masing masing daerahnya,"terangnya

Bupati Rokan hilir melalui Wakil Bupati Rohil mengatakan.bahwa bagi anggota PPK dan PPS yang baru saja dilantik dan disumpah  harus benar- benar menjalan kan tugas dan fungsinya sebagai anggota penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Rokan hilir,
Sebagai anggota PPK dan PPS harus bekerja secara profesional dan tidak memihak kepada siapun ,harus netral .dan tidak ada yang saling jatuh menjatuhkan dalam Pemilihan pilkada yang akan datang nantinya,"jelasnya (yun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar